Tanggapan Kritis DPRD Lampung Terkait Pernyataan Wagub

By Redaksi Jan 17, 2022

 

Lampung – Fraksi PKS DPRD Lampung mengapresiasi konten yang disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia bagi Bappeda Se-Provinsi Lampung, 11 Januari 2022 yang lalu.

Pada agenda tersebut, Wagub Chusnunia menyampaikan, target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,6-5,9 persen.

Menurut Ade Utami Ibnu, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, target pertumbuhan ekonomi di angka tersebut melampaui ekspektasi publik.

Kata Ade, setidaknya dua perspektif yang perlu diperhatikan. Perpektif pertama, persentase yang disampaikan Wagub punya dampak korelatif dengan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dengan APBD sebesar Rp7,01 triliun, pernyataan Wagub apakah tidak terkesan ambisius?

“Kami meyakini pernyataan itu telah dikaji matang-matang oleh eksekutif khususnya Wagub dan cita-cita proyektif 2022. Kami di legislatif perlu mengapresiasi,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi itu dalam rilis kemarin.

“Tentu dengan APBD Rp7,01 triliun harus optimal didayagunakan untuk mendukung rencana tersebut,” ungkap Ade.

Namun, kata dia, harus diingat bahwa rancangan pertumbuhan ekonomi Indonesia pun pada tahun 2022 ini disepakati hanya 5,2 persen-,5 persen pada Agustus 2021.

”Artinya target pertumbuhan ekonomi Lampung yang disampaikan lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sesungguhnya baik. Namun tentu tanpa mengecilkan rencana baik tersebut, kita juga perlu menengok pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2021, sebagai baseline kita,” kata pegiat literasi Lampung ini.

Pada kuartal III November 2021, berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Lampung di angka 3,05 persen.

Perspektif kedua, perspektif kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung Nomor G/607/VI.02/HK.2021 dan Nomor 160/2345/III.01/2021 tentang Kebijakan Umum APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, yang ditandatangani Gubernur dengan 5 pimpinan DPRD Provinsi Lampung mengatasnamakan anggota DPRD Lampung dan bermeterai Rp10.000.

Dari kesepakatan dua lembaga ini, disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung ditargetkan sebesar 3,5-4 persen pada tahun 2022.

Dari perspektif di atas, pernyataan Wakil Gubernur pada forum tersebut dikhawatirkan melanggar kesepakatan yang telah disepakati oleh dua lembaga ini.

“Pernyataan Wagub dikhawatirkan menyalahi kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung, apalagi telah bertanda tangan di atas meterai dan berstempel,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Adebahwa semua harus terus bekerja optimal agar target tersebut dapat tercapai, bahkan pencapaiannya melebihi dari apa yang telah disepakati.

“Kami tidak anti dengan target yang lebih tinggi. Namun tentu kita juga harus bisa mengalkulasi apa yang tengah terjadi, dikomparasi dengan capaian yang telah ada, sambil terus berikhtiar dan berdoa kepada Allah SWT agar segera diselesaikan pandemi termasuk setelah muncul lagi varian omicron,“ pungkas Ade.