Diduga Indikasi Dana Bumkam dan SPJ Fiktif tahun 2018, Masyarakat Meminta Mengusut Pj. Kakam Dedi Fadila Alida Camat Seputih Surabaya.

By Redaksi Apr 4, 2020

Akses-Berita. Com, Lampung Tengah – Sejatinya, pengelolaan Dana Kampung yang melakukan penyertaan modal terhadap program Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM), diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kampung, baik Pendapatan Asli Kampung (PAKampung) maupun untuk membantu masyarakat kampung.

Namun tidak demikian, di Kampung Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya. Bumkam kampung ini tahun 2018 terindikasi fiktif, dimana kegiatan program ini sama sekali tidak berjalan, padahal kampung sudah menyalurkan dana penyertaan modal sebesar 66jt rupiah, yang saat itu pj kepala kampung Dedi Fadila Alida camat seputih surabaya.

Hal ini pun tidak dibantah, oleh salah satu warga kampung Srikaton Haryadi. Dimana, ia membeberkan adanya indikasi korupsi pada kegiatan Bumkam dikampungnya. Pasalnya, hingga saat ini masyarakat tidak melihat adanya kegiatan Bumkam, yang mana dananya sudah dikucurkan tahun 2018 lalu.

“Setahu saya, AD-ART Bumkam kampung ini, pengembangbiakan kambing, serta simpan pinjam. Namun hingga saat ini, kegiatan ini tidak diketahui seperti apa perkembangannya. Mulai dari lokasi tempat kambing, hingga siapa saja yang melakukan pinjaman,” ujarnya, Srikaton Sabtu 04/04/2020.

Ia pun membeberkan, informasinya tahun 2018 mulai dari Ketua hingga pengurus Bumkam kampung Srikaton Kecamatan Seputih, menyatakan mengundurkan diri. Yang diketahui alasannya mundur, tidak tahu apa yang dikerjakan sebagai orang yang namanya disebutkan sebagai pengurus Bumkam. Karena, dana penyertaan modal dari kampung, tidak pernah diterima oleh para pengurus Bumkam.

“Infonya Ketua agus salim hingga pengurus sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pengurus Bumkam kampung ini, karena tidak jelasnya dana yang dikucurkan oleh pihak kampung. Mungkin realisasi penyertaan modalnya terealisasi, namun tidak sampai ke tangan pengurus Bumkam, sehingga mereka bingung apa yang mau dikerjakan,” bebernya.

Disisi lain, Masyarakat meminta Inspetorat dan Kejaksaan, Tipikor Polres Lamteng untuk melakukan audit dan tindakan hukum terkait dana Bumkam Kampung Srikaton Tahun 2018 fiktif agar tidak menjadi preseden buruk, Sampai berita ini di turunkan tim media melalui telpon seluler Inspektorat Muhibat dikonfirmasi terkait audit Bumkam kampung Srikaton, tidak tersambungkan. Namun tim media dan masayarakat akan melaporkan ini ke Bupati, Kepala Kejari beserta Tipikor Polres Lampung Tengah.(*)