Lampung Selatan, Penengahan – Persoalan terkait sekolah secara daring sejauh ini menjadi fokus di tengah pandemi Covid-19. Sistem pembelajaran ini di daerah dinilai tidak berjalan efektif seperti yang disampaikan pemerintah pusat.
Berapa pihak mempertanyakan terkait kualitas pendidikan secara daring dan dampak buruk bagi pelajar.
Hal tersebut terungkap dalam Reses III Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami di Desa Sukabaru dan Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (11/09/2021).
“Kami sangat prihatin terkait kondisi siswa yang saat ini belajar di rumah (daring), mereka sangat menurun kualitas pendidikannya,” ujar Hermoni, anggota komite SD Sukabaru.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Lesty memberikan pemahaman terkait kebijakan sekolah daring dan tatap muka terbatas.
“Keluhan dan masukan dari bapak-bapak dan ibu-ibu menjadi perhatian saya. Saya akan semaksimal mungkin berupaya berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
“Saat ini, pemerintah pusat sudah memberikan kebijakan terkait sekolah tatap muka terbatas untuk daerah yang berada di zona aman dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat. Namun kebijakan tersebut terbentur dengan kebijakan daerah yang sedang diterapkan yaitu PPKM darurat sebagai kebijakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” Papar Lesty.
Kendati demikian, Lesty mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasan sapencegahan dan Covid-19. Seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
“Jangan lupa untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” ajaknya. Pada kegiatan itu, Lesty membagikan paket sembako untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak pandemi. (Red/Rls)