Mesuji – Puluhan orang masyarakat adat daru Mesuji kembali menemui Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Kamis (3/6/2021).
Agenda itu dilakukan dalam rangka serah terima surat kuasa antara masyarakat adat Mesuji dengan kuasa hukum sehubungan atas persoalan pertanahanan kawasan tanah adat, di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Lampung.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar, bahwa Komisi I memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat dengan kuasa hukum yang akan membantu penuntasan persoalan tanah adat di ranah hukum.