Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menyarankan pemerintah daerah (Pemda), TNI, dan Polri memperketat pengawasan bagi orang tidak dikenal hingga ke tingkat desa.
Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan, antisipasi ini diperlukan setelah adanya insiden di Jakarta Selatan
“Untuk masyarakat segera melapor ke kepolisian atau kepala desa apabila ada yang dicurigai agar cepat terpantau. Selanjutnya kepada aparat terutama ketua RT, kepala desa atau Lurah memberitahu kiranya ada tamu yang dicurigai,” katanya, Rabu, 31 Maret 2021.
Selain itu, Babinsa juga diminta waspada melihat gerak-gerik orang yang dicurigai untuk segera mengabil tindakan pencegahan. Semua itu, menurut Mikdar, perlu dilakukan demi terjaminnya kenyaman dan keamanan masyarakat.
“Mengimbau Polda, Polres, dan Polsek waspada di sektor masing-masing,” kata dia.
Meskipun begitu, ia meminta masyarakat tidak perlu cemas dengan kejadian-kejadian dugaan terorisme yang ada di Indonesia. Menurutnya, masyarakat hanya perlu memperkuat ibadah dan pemahaman agama.
“Bagaimana pun juga kejadian seperti ini akan mempengaruhi kenyamanan dan keamanan. Maka dari itu masyarakat tidak perlu cemas. Bagi masyarakat yang tidak melapor adanya tamu orang tidak dikenal harus diberikan sanksi,” katanya (Rilis)