Sosialisasi Perda Peningkatan Budaya Literasi Oleh DPRD Lampung

By Redaksi Mar 21, 2021

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH. membuka acara kegiatan Publikasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang diadakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Pada kesempatan tersebut, beliau didampingi langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, S.Sos., MM. dan para narasumber.

Kegiatan Publikasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi yang dilangsungkan di SwissBel Hotel Bandar Lampung pada Rabu, 31 Maret 2021 tersebut mengundang peserta dari berbagai pihak terkait yang merupakan penggiat literasi di Provinsi Lampung.

Narasumber dalam kegiatan Publikasi Perda Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2019 tersebut adalah H. Watoni Noerdin, SH., MH. yang merupakan anggota Bapemperda DPRD Provinsi Lampung dan Dr. Mulyanto Widodo, M.Pd. yang merupakan Tenaga Ahli penyusunan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Budaya Literasi sekaligus menjabat sebagai Akademisi Universitas Lampung.