Bandar Lampung – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di Gedung Pusiban, Selasa (20/04).
Turut hadir dalam Rakor, Wakil Ketua KPK RI, Wakil Direktur Utama PT PLN, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Kakanwil BPN Provinsi Lampung.
Pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung telah dimulai sejak awal 2018 yang diikuti dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-Provinsi Lampung.
Capaian progres Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2020 mencapai 81%. Capaian ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menindaklanjuti semua program rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Capaian tersebut akan terus ditingkatkan di tahun 2021 dengan melakukan evaluasi terhadap indikator yang belum maksimal hingga akan dilakukan peningkatan secara berkesinambungan. (Adv/Red)