DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda Tahun Anggaran 2020

By Redaksi Jun 2, 2021

Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar rapat paripurna tentang penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan pengumuman usul penetapan calon Wakil Ketua I DPRD Kota Metro.

Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution menyampaikan, rapat paripurna ini dengan dua agenda yaitu penyampaian raperda tentang prtanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan pengumuman usul penetapan calon Wakil Ketua I DPRD Kota Metro.

“Rapat paripurna ke satu masa sidang kedua tahun 2021 dibuka untuk umum,” kata dia.

Sementara Walikota Wahdi dalam laporan rapat paripurna mengatakan, sidang Paripurna DPRD Kota Metro dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020 disusun dan disajikan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPK RI,” ucap Wahdi.

Wahdi menuturkan, tanggal 29 April 2021 yang lalu, Pemerintah Kota Metro telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2020, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.

Wahdi menjelaskan bahwa, total target pendapatan sebesar Rp. 909,3 milyar, Penerimaan Pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar Rp. 917,9 milyar atau terealisasi sebesar 100,95 persen.

“Satu PAD terealisasi sebesar Rp. 221,6 milyar dari target sebesar Rp. 199,4 milyar atau sebesar 111,14 persen. Kedua, Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar Rp. 677,8 milyar dari target sebesar Rp. 688,4 milyar atau sebesar 98,46 persen. Ketiga, pendapatan yang sah, terealisasi sebesar Rp. 18,4 milyar dari target sebesar Rp.21,4 milyar atau sebesar 85,92 persen,” pungkasnya. (Red/Rls)