Kota Metro – Kepala Disporapar Kota Metro Try Hendrianto tidak memahami kebijakan protokol kesehatan dalam kaitannya dengan ketahanan ekonomi. Kepemimpinan Waru yang tetap tegas terhadap penanggulangan Covid-19 tapi juga terus berupaya membantu ekonomi warga dipahami berbeda oleh Kadisporapar tersebut. Pasar dalam undang-undang Covid 19 tidak bisa dibubarkan karena memenuhi hajat hidup orang banyak, tapi oleh Hendri pasar kreatif ini dianggap sebagai tempat wisata.
Wahdi dalam kunjungannya kebeberapa titik kota termasuk di Payungi mengapresiasi gerakan warga yang tetap mematuhi protokol kesehatan. Namun dalam kunjungan tersebut, tidak terlihat Hendri dalam rombongan, bahkan dalam beberapa kali kegiatan dinas, kadisporapar Hendri menunjukkan tidak konsisten dirinya dalam menggunakan masker di tempat publik.
Dalam rombongan kunjungan Walikota bersama OPD Kota Metro menggunakan sepeda, Kadisporapar Hendri terlihat tidak hadir dan seolah memiliki pandangan sendiri terkait dengan kebijakan walikota. Perlu diketahui di Kota Metro pasar yang tetap buka hari ini adalah Pak Tejo, Payungi dan Paruk Mas, dan publik juga tahu pasar binaan Disporapar Kota Metro yaitu Alas Puri telah lama gagal manajemen dan menunjukkan pemberdayaan tidak terjadi, padahal tidak sedikit uang pemerintah digelontorkan Hendri di kawasan tersebut.
“E. Rudiyanto, S.E., S.H. Advokat PAI Kota Metro menyatakan dalam group WhatsApp bahwa pasar kreatif di Kota Metro tidak bisa dibubarkan begitu saja, ada ekonomi yang harus tumbuh, Kadisporapar jangan menyamakan pasar kreatif seperti tempat wisata.” Ujar Rudy.
“Kadisporapar jangan begitulah, kita semua perlu berdialog secara kooperatif terhadap para penggerak ekonomi kreatif kota, musisi dan pekerja seni lainnya. Strategi yang harus dibangun di kota ini agar tidak jadi kota yang paranoid terhadap covid 19, padahal banyak pasien bukan dari warga Metro tapi warga luar Kabupaten lain.”Ujar Hendi salah satu pedagang Pasar kreatif. (Red)