Way Kanan – Sampai kepelosok desa, DPRD Lampung tetap gencar mengupayakan agar masyarakat dapat mengerti, memahami dan menerapkan Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk mnekan peningkatan jumlah positif Covid-19.
Kali ini Ketua Komisi 1 Dprd Lampung Yozi Rizal Mensosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, Di Kampung Negeri Bumi Putra, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. (23/03/2021)
sosialisasi kali ini, pihaknya menghadirkan narasumber dari tim penyuluhan hukum kantor wilayah kementerian hukum dan ham lampung, dan dihadiri bhabinkamtikmas, babinsa, kepala kampung serta beberapa warga sekitar.