Bandar Lampung – Pantang menyerah jajaran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI). Menyikapi lambanya penanganan Komisi ll DPRD Lampung Timur, terkai lenyapnya bantuan benih jagung. LSM AKSI mendatangi dan mengadukan persoalanya ke Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Kamis (19/08/2021).
Dari Informasi yang didapat, tindakan tersebut sengaja di lakukan DPP LSM Aksi menyikapi lambannya respon Komisi II DPRD Lampung Timur dalam menanggapi laporan dugaan lenyapnya bantuan benih jagung Dipa pusat yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
“Hari ini kami akan bertemu dan melaporkan dugaan lenyapnya bantuan benih jagung di Lampung Timur ke Komisi II. Kami meminta DPRD Provinsi Lampung untuk segera memanggil dan menggelar hearing bersama Kepala Dinas Pertanian untuk meluruskan permasalahan ini,” ujar Ketua Umum LSM Aksi, M. Husin di ruang tunggu Komisi II DPRD setempat.
Selain masalah bantuan benih jagung tersebut, lanjutnya, lahan pertanian yang tertera di CPCL juga ingin di ungkap kebenarannya. “Jadi tidak hanya masalah benih, kita juga pingin mengetahui luasan lahan yang terdaftar. Apakah pihak dinas sudah kroscek di lapangan,” terangnya.
Sekira pukul 13.00 Wib, rombongan tiba di DPRD Provinsi Lampung terdiri dari M. Husin selaku Ketua Umum, Maryadi selaku Pendiri LSM Aksi, dan Arifin Arirama selaku Penasehat serta dua orang anggotanya mendapat panggilan dari ruang Komisi II. Rombongan di terima oleh Wakil Ketua Komisi II, Drs. I Made Bagiyasa dan Sekertaris Komisi II, Sahlan Syukur, SE.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah dugaan masalah seperti lenyapnya bantuan benih jagung Dipa Pusat,dan realisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang tidak sesuai Juknis dan pembuatan kolam air tawar yang diduga kuat melanggar Garis Sepadan Sungai.
Namun, dari sejumlah dugaan masalah tersebut, Komisi II lebih fokus ke salah satu masalah yakni dugaan lenyapnya bantuan benih jagung dari Dipa Pusat di wilayah Kecamatan Sekampung Udik. “Siapkan data yang ada di CPCL penerima benih itu, di kasih tabel siapa-siapa yang belum menerima, nanti Kepala Dinasnya kita panggil,” ujar Drs. I Made Bagiyasa
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar ini meyakinkan jajaran LSM Aksi bahwa pihaknya akan segera meluruskan hal tersebut dengan memanggil kepala dinas terkait. “Kita akan panggil kepala dinas terkait untuk menguraikan permasalahan ini, jangan sampai hal ini menjadi president buruk di ke pemimpinannya Bapak Gubernur Arinal Djunaidi yang notabennya petani maju petani berjaya,” pungkasnya. (Red/Adv)