Pemerintah dan DPRD Lampung Tengah Sepakati Perubahan APBD 2025, Ardito Tekankan Transparansi Anggaran

Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama DPRD setempat resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah yang digelar di Ruang Sidang Utama, Gunung Sugih, Kamis (21/08/2025).

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, hadir langsung dalam paripurna tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan perubahan APBD berlangsung.

“Perubahan APBD yang kita sepakati hari ini adalah penyesuaian strategis untuk menjawab perkembangan kebutuhan pembangunan daerah yang semakin dinamis. Harapannya, anggaran ini dapat dieksekusi secara efektif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Tengah,” ujar Bupati Ardito.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Ardito juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kualitas hidup warga.

“Semua kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Kita ingin memastikan Lampung Tengah terus bergerak maju dan memiliki daya saing yang kuat di masa mendatang,” tambahnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah, Forkopimda, serta pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Kesepakatan perubahan APBD 2025 ini menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan daerah pada berbagai sektor prioritas. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed