Pemkot Metro Tegaskan Kendaraan Melebihi Tonase Dilarang Melewati Jalan Kota Metro

By Redaksi Mar 11, 2021

Kota Metro – Pemkot Metro akan berencana melakukan pemasangan portal jalan guna membatasi kendaraan melintas yang melebihi tonase Rabo, (10/3/2021)

Pemasangan portal ini menjadi langkah untuk menjaga kondisi jalan dalam kondisi baik dan membatasi berat kendaraan yang melebihi tonase.

Dalam arahan nya Wali Kota Metro Wahdi disaat meninjau sejumlah titik jalan rusak yaitu jalan Jendral Soeprapto, Jalan garuda, Jalan Inspeksi irigasi dan jalan Budi Utomo Metro Selatan mengatakan tujuan kami meninjau ini akan memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak, kami berkeinginan memasang portal di sejumlah titik ruas jalan agar kendaraan berat melebihi tonase tidak melewati jalan terutama jalan yang kapasitas nya di bawah 10 ton.

Hasil dari tinjauan tersebut Wali Kota beserta OPD melihat secara langsung kondisi jalan rusak yang dipicu kendaraan dengan berat tonase tak sesuai kapasitas jalan.

Jalan kelas II atau jalan kota diperuntukan bagi kendaraan di bawah 10 ton, untuk itu akan di lakukan pemasangan portal jalan guna pembatasan tonase kendaraan yang melintas.

Wali Kota Metro Wahdi mengajak OPD terkait yaitu Dinas Perhubungan agar memasang portal sejumlah akses jalan tertentu di Kota Metro seperti jalan Hasanuddin Metro pusat serta jalan Budi Utomo Metro Selatan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro Zulpikri. SE. MM mengatakan, hari ini kami bersama Kepala Dinas PU mendampingi Wali Kota meninjau secara langsung kondisi jalan, dan nantinya setelah jalan diperbaiki kami berencana akan memasang portal di sejumlah ruas jalan, dengan tujuan kendaraan yang tonase melebihi kapasitas jalan tidak melewati sehingga diharapkan jalan tetap bagus, tutupnya. (Red/Rls)