Bandar Lampung, Akses Berita – pengamanan ketat saat memasuki wilayah Bandar lampung upaya pencegahan Covid- 19 mulai hari ini Rabu, 14/04/2021.
Posko di berbagai titik pintu masuk Bandar Lampung kini di jaga ketat oleh Satgas Covid-19 untuk melakukan razia dan penegakan protokol kesehatan yang hendak masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.
Informasi yang di peroleh dari Satuan Tugas (Satgas) Covid- 19 Bandar Lampung menyebutkan lima titik penyekatan itu yakni Posko Panjang di Lapangan Baruna, Posko Kemiling di Perumahan Bukit Kemiling Perma, Posko Rajabasa di Gapura Selamat Datang, Posko Sukarame di depan Polsek Sukarame, dan Posko Lematang Jalan Ir. Sutami. Posko ini mulai beroperasi pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Setiap posko dijaga dua shif yakni pukul 08.00-16.00 dan 16.00-24.00 WIB. Posko dijaga 20-22 personil yang terdiri dari TNI AD (Kodim 0410), Marinir, Polresta Bandar Lampung, Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.
Informasi itu juga menyebutkan kepada warga dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki Bandar Lampung wajib menunjukkan buktik hasil negatif swab PCR atau hasil negatif rapid antigen 3×24 jam dari waktu keberangkatan. Bagi yang kedapatan tidak memiliki bukti tersebut akan diputarbalikkan kendaraannya dan tidak bisa masuk Bandar Lampung. (Red)