Lampung – Elly Wahyuni sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Lampung mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2018 yang berkaitan dengan ketahanan keluarga. Kamis, (27/01/2022).
Elly menyebutkan bahwa sebagai satuan elmen sosial terkecil, keluarga merupakan aspek yang harus diperhatikan ketahannya. Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Hal ini sekaligus sebagai langkah untuk meningkatkan kepedulian dan rasa tanggung jawab pemerintah daerah terhadap ketahanan keluarga, bagaimana ketahanan keluarga harus tetap terjaga dan harmonis, karena itu juga merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
“Aspek-aspek tersebut harus dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Karena itu juga cita-cita bangsa Indonesia” ujar Elly. (Red/Adv)