Tiga wilayah zona merah di Lampung penyebaran Covid-19

Tiga kabuaten/kota menjadi zona merah atau beresiko tinggi dan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) menjadi tidak terkendali.

Ketiganya: Kota Bandarlampung, Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu berdasarkan pemetaan wilayah resiko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat, Rabu (23-12-2020).

Sisanya, 12 kabupaten berada di zona oranye atau beresiko sedang dan berpotensi penyebaran virus menjadi tidak terkendali.

Antara lain: Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Utara, Pesisir Barat, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.