Lampung, Lampung Timur – Muda, Cerdas, Energik, aspiratif serta dekat dengan masyarakat patut di sematkan kepada milenilal Muhammad Khadafi Azwar, S.H, salah seorang tokoh muda dari kabupaten Lampung Timur.
Hal itu terlihat jelas saat dia menjawab pertanyaan seputar rembuk desa dari tokoh masyarakat, aparatur desa dan warga pada saat sosilaiasi peraturan daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman Rembuk Desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di desa Pasir Sakti, kecamatan Pasir Sakti,Lampung Timur. (09/08/2020).
“Bila ada permasalahan yang bisa di selesaikan dengan dengan rembuk desa maka tak perlu lagi melaporkan permasalahan tersebut ke penegak hukum, marilah kita musyawarahkan untuk mencari jalan keluar terbaik, tentunya dengan melibatkan tokoh, kepala desa dan sesepuh desa.” terang mas Khadafi di hadapan seratusan warga masyarakat Pasir Sakti.
Masyarakat yang hadirpun antusias menyimak apa yang di sampaikan oleh mas Khadafi dan narasumber lainnya dari Kesbangpol dan kepolisian dari Polsek setempat
“Terima kasih untuk pak dewan yang telah memberikan kami pencerahan betapa pentingnya perda Rembuk desa, dimana desa bisa mengambil inisiasi untuk musyawarah dalam mengantisipasi konflik sosial dan dapat menyelesaikannya dengan Rembuk desa.” ujar Budiyanto salah seorang pengurus BPD desa yang turut hadir di acara tersebut.
Diketauhi bahwa anak muda yang akrab disapa Mas Khadafi merupakan politikus muda yang saat ini dipercaya duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi partai Demokrat dapil 8 (Lamtim) terus berupaya turun langsung ketengah masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi dan sosialisasi PERDA agar bisa sampai langsung didengar masyarakat. (Adv/Red)