Anggota Komisi 3 DPRD Lampung AR Suparno Membantah Dirinya Tertidur Saat Sidang Rapat

By Redaksi Agu 4, 2021

Bandar Lampung – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung AR Suparno membantah dirinya tertidur saat sidang rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS yang digelar beberapa hari lalu.

“Saya tidak tidur tetapi mata saya memang sipit,dan posisi duduk saya memang seperti tertidur”. Kata anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung tersebut. Rabu (4/8/2021).

Ia mengaku, sidang paripurna yang kemarin digelar hanya sebentar, jadi tidak mungkin mengantuk kecuali sidangnya lama mungkin mengantuk.

“Itu sebentar juga paripurna nya gak lama, kecuali dari pagi sampe sore mungkin saja kita bakal mengantuk. Itu kan dimulai dari setengah 3. Kemarin juga saya pakai masker double, kemudian mata memang agak sipit. Jadi saya tegaskan bahwa saya tidak tidur saat rapat sedang berlangsung”. Katanya.

Sementara itu, dalam berlangsungnya rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa secara keseluruhan dalam rancangan perubahan KUPA PPAS Tahun 2021 direncanakan anggaran sebesar  Rp. 7.388.150.722.890 triliun.

“Sedangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD dan perioritas plafon anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 7.343.665.240.330″. Pungkasnya. (Red/Adv)